Halaman

blog-indonesia.com

Cari Di Sini

Terbaru

17 Februari 2011

Gayus The Corruptor


Kasus si badak sekarang adalah masalah pajak yang saya gelapkan sebesar 25 Miliar


Ini foto si badak  semasih culun, dulu ini, sebelum si badak kerja , waktu masih kuliah ... kkk. lumayan cakep kn... kkkkkkkkkkkkkkkk... (asyuuuuu  lu gayuuuus)
Inilah yang buat gua bangga dengan Rakyat Inidonesia, sangat2 mendukung , dan lihat lah penggemar2.. hehhe... kren kn, artiiiiiiisss lewat,, sayalah badak  INDONESIA .
Ni waktu si badak jalan2 ke bali, nonton Pertandingan Tenis.. asiiik e,, pakai rambut palsu belah tengah.. kkkk, belah pantat .. dekat ibu2 ,, asiiiiiiiikk.. padahal waktu itu gua masih masa tahanan kota lo dan ga bloeh keluar sebenarnya, tapi berkat kekayaan dan kecerdikan si badak  apa aja bisa di lakukan...


woh ya saya kasiii tw ya,, waktu saya nonton petandingan enis tc di bali, badak ga tahu malu.. heheh,, selingkuh lah sedikit dari bini gua tc.. hehehhe
Ni penampilan badak yang Asli, (Kiri) dan gaya penyamaran ( kanan) .. hayo pilih, cakep yang mana....???? (kayak kutu kau gayuuuuuussss)
oiiiiiiiii gila kepala gua emangnya  bola basket di rebutin kayak gni, adduuuuh atiti nie... kasar banget seh... kkkkkkkkkkk (rasain lu badak )
Nah ini Istri si badak , heheh...  i love u  mam.. emuach.. emuach.. cuiiih.. cueh....Cantik kan... hmhm.
Ni lah si badak  GAYUS TAMBUNAN yang kalian kenal, dan si badak adalah sang bintang Bangsa Indonesia saat ini....capkap kan gua...... huahuhuhu.......... (taiiiiiiiiiiiikkkxxx kau gayussss)
Ini lah contoh, pendekatan si badak kepada calon2 korbannya,... hahah.. saya tipu mereka , eh pecaya2 saya, tahu ga lu pada sob, padahal yg aku tipu dan ikut bekrja sama tc para pejabat besar negara loo, yang bergelar2 tinggi dan terpandang, huupzz. tp kok mau ya mereka di  jadiin  alat kekayaan ku.. hahah Bego ga seh.... (babieee lu gayuuuuuussssss)
Ni-ni.. semasa si badak masih susah, jual buah duren, dan itu pun sewaktu musim'ya aja.. hehe.. makanya  nekat tc, cari kerja  dan menghalalkan segala cara untuk mengubah nasib si badak,.. hehehehe (sukuriiiiiiiiin lu gayussssss)
Ni Rumah si badak sewaktu saya masih hidupnya melarat... heheh.. gungguh2 berbeda dengan kehidupan saya sekarang,.. kasian  bgt gak seh.. makanya tc  nekat sekarang....
Nah , inilah rumah hasil kerja keras saya bertahun2,.. hahah.. kren kan , dan ini rumah mahal bgt tahu ga lu pada,, eh sekarang ni rumah wis di segel ma pihak yang berwajib.. hahha (mampussssssss lu badak)
Aduuuh pusiiiiiiiiiing dc,,, kepala ku rasa mw meletus... jedussssssss.. "gimana ya cara gua keluar dari sini..???" .. bohong lg aja ya?? tp bohong apa lg nie...??? (dasar penipu kau badaaaaaaaaakk muka tebal )





Lagi-lagi koruptor tingkat tinggi di Negara kita, Gayus Tambunan. dan anehnya apakah benar sang koruptor ini berada di Bali, untuk menonton pertandingan tennis.

Gayus Tambunan saat ini menjadi bahan pembicaraan masyarakat atas pemberitaan dan sorotan media massa terhadap dirinya yang bertanggung jawab serta sebagai saksi kunci atas kasus korupsi dana pajak masyarakat.



Penyuapan yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan terhadap Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto, dinilai sudah kelewatan. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan, untuk mencegah Gayus menyuap lagi, terdakwa kasus mafia hukum itu harus dimiskinkan.

“Negara melakukan penyitaan seluruh kekayaan atas nama Gayus,” kata Mahfud saat dihubungi kemarin.

Menurut Mahfud, pemiskinan Gayus tetap berada dalam koridor hukum, yakni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 10 KUHP. Menurut Mahfud, pemiskinan Gayus tak melanggar hak asasi, karena hak seseorang bisa dibatasi oleh undang-undang.

Gayus adalah mantan pegawai golongan III-A Direktorat Jenderal Pajak yang diduga memiliki kekayaan ilegal sekitar Rp 100 miliar.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengusulkan agar semua uang yang dimiliki Gayus dibekukan. “Sterilisasi Gayus dari sumber uang,” ucapnya.

Pengacara Iwan, Berlin Pandiangan, mengatakan Gayus telah memberikan uang suap sebesar Rp 368 juta kepada Iwan. Gayus diduga menyuap Iwan agar bebas keluar dari rumah tahanan.

Mahfud mengatakan, Gayus harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya itu. Sesuai dengan Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, orang yang melakukan korupsi bisa diancam hukuman maksimal seumur hidup. Bahkan, bila negara dalam keadaan darurat, orang tersebut bisa dihukum mati.

Tindakan Gayus menyuap Iwan agar diizinkan keluar dari tempat tahanan, kata Mahfud, bisa diancam hukuman seumur hidup. Bagi Mahfud, hukuman seumur hidup ditambah pemiskinan buat Gayus adalah momentum perbaikan bagi pemberantasan korupsi. “Biar orang lain kapok,” kata dia.

Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, mendukung usul pemiskinan Gayus. Politikus PKS itu mengatakan pemiskinan Gayus akan memberi pesan keadilan bagi rakyat yang dirugikan serta memberi efek jera sehingga perbuatan Gayus tak ditiru orang lain.

“Pemiskinan ini akan jauh lebih terasa efeknya dibanding sekadar penjara seumur hidup atau denda,” kata Nasir saat dihubungi kemarin.

Nasir menambahkan, hukuman mati juga sesuai bagi mafia hukum seperti Gayus. “Tetapi harus ada tahapan-tahapannya, seperti melaksanakan pemiskinan seperti ini,” kata dia.

Namun, menurut anggota Komisi Hukum DPR lainnya, Syarifudding Suding, buat Gayus, hukuman mati lebih tepat dari sekadar pemiskinan. Alasannya, hukuman mati akan memberi efek jera bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama. “Gayus layak menerima hukuman mati,” tuturnya.....dan para koruptor pantas dan layak di hukum mati......merdeka.................


sumber : http://dwexx.blogspot.com n http://ismangusnandar.blogspot.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Ramalan Jodoh